PMK 71/2026: Perubahan Aturan Keberatan & Pengurangan Sanksi Pajak
Namun, jika pasal-pasalnya dibaca satu per satu, perubahan yang paling terasa bagi wajib pajak justru ada pada pengurangan dan penghapusan sanksi.
Informasi terbaru tentang pajak dan regulasi bisnis
Namun, jika pasal-pasalnya dibaca satu per satu, perubahan yang paling terasa bagi wajib pajak justru ada pada pengurangan dan penghapusan sanksi.
Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak 2027 sebesar Rp2.593,4 triliun dengan memfokuskan pengawasan pada wajib pajak grup, transaksi afiliasi, dan orang pribadi prominen melalui integrasi sistem Coretax.
Mulai 1 Oktober 2026 berlaku skema replace atau ganti SPT, di mana SPT pembetulan menggantikan SPT sebelumnya secara utuh.
Pergantian pengurus hanya mengubah urutan penagihan, bukan menghapus tanggung jawab utang pajak perusahaan.
Pelajari pembaruan formulir GIR Pajak Minimum Global dari OECD versi September 2026, penerapan Side-by-Side Safe Harbour, dan dampaknya bagi grup perusahaan di Indonesia.
Regulasi sudah bergerak, tetapi ketersediaan bioetanol menjadi kendala nyata.
Memahami integrasi data PLN, perbankan, dan OJK ke dalam sistem Coretax serta dampaknya terhadap pelaporan dan pemeriksaan SPT wajib pajak.
Berdasarkan Pasal 12 ayat (4) PMK-108/2025, untuk setiap Rekening Keuangan Baru, lembaga keuangan wajib meminta pernyataan diri kepada calon pemegang rekening, dan formulir itu harus merupakan bagian terpisah dari dokumen pembukaan rekening.
POJK 10/2026 pada dasarnya merupakan perubahan atas POJK 14/2023 untuk menyesuaikan rezim perdagangan karbon melalui bursa dengan kerangka baru dalam Perpres 110/2025.
Perusahaan yang baru berdiri di tengah tahun 2025 tetap memiliki kewajiban melaporkan SPT Tahunan untuk tahun pajak tersebut, meskipun periode usahanya belum genap satu tahun dan meskipun belum membukukan penghasilan.
Total Artikel
dalam kategori ini