Mengukur Serapan Karbon Hutan Kota Berdasarkan GPC Supplemental Guidance
Hutan kota bukan sekadar ruang hijau, melainkan aset alam strategis yang berfungsi sebagai carbon sink dan memberikan mitigasi risiko yang terukur bagi kota.
Urban Forest sebagai Carbon Sink
Perkotaan tumbuh pesat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi aktivitas manusia dan pembangunan infrastruktur memicu kenaikan emisi gas rumah kaca (GRK). Untuk mencapai target net zero dan meningkatkan kesejahteraan penduduk, kota‑kota perlu memperlakukan ruang hijau bukan sekadar estetika, tetapi sebagai penyerap karbon (carbon sink) strategis. Berbagai penelitian menunjukkan potensi besar hutan kota dalam menyimpan dan menyerap karbon. Studi nasional i‑Tree di Amerika Serikat menemukan bahwa rata‑rata penyimpanan karbon pohon kota mencapai 7,69 kg karbon per meter persegi kanopi dan laju serapan tahunan sekitar 0,28 kg C m⁻² per tahun. Dengan tutupan pohon kota sekitar 69 juta acre (28 % dari area urban), total penyimpanan karbon mencapai 643 juta ton dan serapan tahunan lebih dari 25 juta ton. Kajian awal bahkan memperkirakan stok karbon hutan kota sebesar 800 juta ton dengan serapan bersih 6,5 juta ton per tahun. Angka‑angka tersebut menunjukkan bahwa, meski kontribusinya relatif kecil dibanding sektor energi, menjaga dan memperluas hutan kota bisa menjadi langkah mitigasi yang efisien dan memberikan manfaat adaptasi seperti mengurangi limpasan hujan, menurunkan efek heat island, serta meningkatkan kualitas udara.
Di Indonesia, kebutuhan akan solusi berbasis alam semakin mendesak. Jakarta, kota terbesar di Indonesia, memiliki populasi lebih dari 10 juta penduduk dan tingkat emisi tinggi. Hutan kota dan ruang terbuka hijau menjadi bagian dari strategi Low Carbon City. Penelitian menggunakan i‑Tree Eco pada lima hutan kota di Jakarta (Srengseng, Cipayung, Munjul, Rawa Malang dan Pondok Labu) melibatkan pengukuran diameter pohon, tinggi, kondisi tajuk, serta paparan cahaya. Hasilnya menunjukkan bahwa lebih dari 50 % pohon dalam kondisi baik dan hutan‑hutan tersebut secara kolektif menyerap sekitar 184,8 ton karbon per tahun. Studi ini menegaskan bahwa hutan kota berkontribusi nyata terhadap pengurangan emisi dan menyediakan basis data untuk penataan ruang hijau perkotaan.
Kerangka Global Protocol (GPC) dan Relevansi Panduan Tambahan
Peran GPC Supplemental Guidance
Global Protocol for Community‑Scale Greenhouse Gas Inventories (GPC) menjadi standar global bagi kota dan kabupaten untuk menyusun inventarisasi GRK yang konsisten dan transparan. Namun versi pertama GPC belum menguraikan secara terperinci bagaimana menghitung emisi dan serapan dari lahan dan vegetasi. Akibatnya banyak kota mengabaikan kontribusi hutan dan pohon dalam inventarisasi mereka.
Untuk menjawab kekosongan tersebut, WRI, C40 Cities dan ICLEI menerbitkan Supplemental Guidance for Forests and Trees. Panduan tambahan ini menawarkan kerangka kerja yang membantu komunitas menghitung emisi akibat perubahan penggunaan lahan serta serapan karbon oleh pohon dalam batas administratif mereka. Tujuan utamanya antara lain:
Memungkinkan komunitas memasukkan hutan dan pohon secara efektif dan biaya rendah ke dalam inventaris GRK mereka sehingga pemimpin kota dapat merencanakan aksi mitigasi berbasis alam.
Menstandarkan metodologi secara internasional agar inventaris hutan kota dapat dibandingkan antar kota dan terintegrasi dengan inventaris nasional.
Mendukung rekonsiliasi inventaris sub‑nasional dengan kontribusi yang ditentukan secara nasional (NDC) melalui data yang transparan.
Membantu kota memahami kontribusi hutan terhadap target iklim dan menggunakannya untuk menetapkan target berbasis sains.
Panduan ini hanya mencakup biomassa di atas dan di bawah permukaan tanah; tanah dan bahan organik lainnya tidak dihitung. Ruang lingkupnya terbatas pada Scope 1 (emisi dan serapan dalam batas wilayah) dan tidak dirancang untuk menghitung kredit karbon atau supply chain. Meski demikian, panduan memberikan persamaan, tabel data, dan lembar kerja contoh yang sangat membantu bagi kota yang belum pernah melakukan inventarisasi hutan kota. Hasil inventaris disarankan untuk dipublikasikan secara terbuka, dijadikan acuan pengembangan target mitigasi, dan diperbarui secara periodik untuk memantau kemajuan.
Metodologi Gain‑Loss: Inti dari Perhitungan Serapan Karbon
Pendekatan utama yang diadopsi dalam panduan GPC adalah metode gain‑loss. Metode ini menghitung fluks karbon dengan mengalikan data aktivitas (luas lahan menurut kategori penggunaan atau perubahan penggunaan) dengan faktor emisi atau faktor serapan (carbon gain factor). Berbeda dengan sektor lain, sektor lahan harus memperhitungkan removal (serapan), sehingga faktor serapan diperlukan untuk menggambarkan penambahan karbon yang diserap per unit luas setiap tahun. Kegiatan yang diukur tidak hanya mencakup perubahan lahan seperti deforestasi atau konversi lahan, tetapi juga lahan yang tetap dalam kelas yang sama, misalnya hutan yang dipertahankan atau areal pemukiman dengan tutupan pohon stabil.
Keunggulan metode gain‑loss adalah sebagai berikut:
Memisahkan emisi dan serapan. Inventaris tidak hanya melaporkan nilai neto, tetapi juga melihat secara terpisah emisi dari konversi lahan dan serapan dari pertumbuhan vegetasi. Hal ini membantu memahami titik‑titik kebocoran emisi dan potensi perbaikan.
Fleksibilitas waktu. Plot permanen mungkin hanya diukur ulang setiap 5–10 tahun, tetapi data aktivitas (misalnya kehilangan tutupan pohon dari citra satelit) dapat diperbarui lebih sering. Dengan demikian, respons kebijakan dapat lebih cepat.
Transparansi. Aktivitas dan faktor serapan dapat disesuaikan untuk setiap kelas lahan dan praktek pengelolaan, sehingga memudahkan rekonsiliasi dengan inventaris nasional dan metode IPCC.
Metode ini kemudian diterjemahkan dalam empat tahap inventarisasi:
Delineasi wilayah: Menentukan batas geografis komunitas dan membedakan antara Forest Land dan Non‑Forest Land. Wilayah ini akan menjadi dasar penentuan data aktivitas.
Pemilihan data: Menjelajahi dan memilih sumber data aktivitas, faktor emisi dan faktor serapan. Proses ini sering iteratif karena ketersediaan data berbeda antar wilayah.
Penyiapan dan penyesuaian data: Mengkompilasi data luas hutan dan tajuk pohon yang hilang, bertambah atau dipertahankan; mengoreksi kehilangan sementara; serta menyesuaikan faktor emisi dengan tipe lahan.
Perhitungan dan pelaporan: Menghitung emisi dan serapan untuk setiap kategori lahan, menjumlahkannya menjadi fluks GRK bersih, kemudian memasukkan hasilnya ke inventaris sektor lain dan target aksi iklim.
Tahapan ini memastikan bahwa inventaris hutan kota berjalan paralel dengan sektor lain seperti energi, transportasi, dan limbah. Bagi kota yang didominasi kawasan perkotaan dengan hutan terbatas, fokusnya bisa beralih ke pohon di Non‑Forest Land, termasuk pohon pinggir jalan, taman, dan ruang terbuka hijau.
Menyusun Inventarisasi Hutan Kota: Data Aktivitas dan Faktor Serapan
Sumber Data dan Kualitas
Kesuksesan inventarisasi sangat bergantung pada ketersediaan data aktivitas dan faktor serapan. Panduan GPC merekomendasikan penggunaan kombinasi pendekatan berbasis sampel (plot) dan pendekatan berbasis peta untuk memperkirakan luas lahan dan perubahan penggunaan. Di Indonesia, data dapat berasal dari:
Citra satelit resolusi tinggi, seperti Landsat, Sentinel atau citra drone, yang diolah untuk menghasilkan peta tutupan lahan dan kanopi pohon.
Inventarisasi vegetasi lapangan, seperti plot permanen yang mencatat jenis pohon, diameter batang (DBH), tinggi pohon, kondisi tajuk dan paparan cahaya. Metode i‑Tree Eco mengharuskan input tersebut dan menggunakan rumus biomassa × 0,5 (atau 0,41 untuk palem) sebagai estimasi karbon tersimpan.
Peta perencanaan tata ruang dari pemerintah daerah, yang menampilkan zonasi hutan kota, taman, dan rencana pengembangan.
Pendekatan i‑Tree Eco penting karena dapat menyediakan faktor serapan spesifik spesies berdasarkan pertumbuhan diameter. Program ini menghitung serapan karbon tahunan dengan membandingkan stok karbon tahun ini dan prediksi tahun berikutnya berdasarkan pertumbuhan DBH. Faktor pertumbuhan disesuaikan dengan kondisi lokal (panjang musim tumbuh, kesehatan pohon) dan paparan cahaya. Untuk menghindari estimasi berlebihan, i‑Tree membatasi maksimum serapan untuk pohon besar dan menyesuaikan pertumbuhan berdasarkan paparan cahaya dan diameter maksimum. Data yang dikumpulkan harus mencakup kondisi pohon (sehat atau rusak) dan dapat menggunakan teknologi drones dan remote sensing untuk mempercepat pengukuran.
Contoh Kasus: Jakarta
Studi kasus Jakarta menunjukkan bagaimana inventarisasi hutan kota dapat dijalankan. Peneliti menempatkan 49 plot di lima hutan kota dan mengumpulkan data DBH, tinggi, lebar tajuk, persen kerusakan tajuk, dan paparan cahaya. Lebih dari 50 % pohon berada dalam kondisi baik dan secara kolektif menyerap 184,8 ton karbon per tahun.Data tersebut kemudian dianalisis untuk memproyeksikan skenario mortalitas (kematian pohon). Hasilnya menunjukkan bahwa penggantian pohon tua dengan yang muda sedikit meningkatkan kapasitas serapan, tetapi menurunkan luas daun dan keberagaman jenis. Temuan ini menekankan pentingnya pemeliharaan dan diversifikasi spesies dalam hutan kota serta memadukan upaya reboisasi dengan perlindungan pohon dewasa.
Integrasi dengan ISO 14064‑1 dan ISO 14064‑2
ISO 14064‑1: Inventarisasi Organisasi
ISO 14064‑1:2018 merupakan standar internasional yang mengatur prinsip dan persyaratan untuk mengkuantifikasi dan melaporkan emisi dan serapan GRK di tingkat organisasi. Standar ini meliputi pengembangan, pengelolaan, pelaporan dan verifikasi inventaris GRK organisasi dan bersifat netral terhadap program GRK tertentu. Menurut blog ANSI, ISO 14064‑1 memberikan panduan tentang manajemen kualitas inventaris, pelaporan, audit internal, dan tanggung jawab organisasi terkait kegiatan verifikasi. Organisasi disarankan untuk mengkonsolidasikan emisi dari seluruh fasilitas berdasarkan kontrol penuh atau pembagian ekuitas sehingga pelaporan konsisten di seluruh operasi.
ISO 14064‑2: Proyek Pengurangan Emisi
Bagian kedua, ISO 14064‑2:2019, memberikan panduan tingkat proyek untuk kuantifikasi, pemantauan, dan pelaporan pengurangan emisi atau peningkatan serapan. Standar ini membantu menetapkan skenario baseline dan menghitung manfaat proyek dibandingkan keadaan tanpa proyek. Perbedaan utama antara ISO 14064‑1 dan 14064‑2 adalah lingkup: bagian pertama fokus pada total emisi organisasi, sedangkan bagian kedua hanya pada proyek tertentu seperti reboisasi atau instalasi biochar.
Relevansi untuk Inventaris Hutan Kota
Integrasi GPC dengan ISO 14064 membawa beberapa keuntungan:
Keselarasan metodologi. Proses inventarisasi hutan kota (Stage 1–4) dapat diintegrasikan dalam sistem manajemen emisi organisasi di bawah ISO 14064‑1. Data aktivitas, faktor serapan, dan perhitungan neto menjadi bagian dari inventaris korporasi atau pemerintah kota.
Validasi dan verifikasi independen. ISO 14064‑1 menekankan peran verifikasi pihak ketiga, yang sejalan dengan kebutuhan program nasional seperti LCAM (dijelaskan berikutnya). Sementara itu, ISO 14064‑2 menyediakan kerangka untuk proyek khusus, seperti penghijauan koridor jalan atau pengolahan biochar.
Kemudahan pencapaian kredit karbon. Meskipun GPC tidak dirancang untuk menghasilkan kredit, penerapan ISO 14064‑2 di proyek reboisasi dapat memfasilitasi registrasi kredit karbon melalui mekanisme pasar, selama akuntansi mengikuti standar nasional.
Kerangka Nasional: DRAM & LCAM di Indonesia
DRAM – Dokumen Rencana Aksi Mitigasi
Untuk mengintegrasikan proyek penurunan emisi ke dalam kebijakan nasional, Indonesia mewajibkan penyusunan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM). DRAM merupakan dokumen yang menjadi fondasi strategis proyek karbon dan memastikan bahwa setiap tindakan mitigasi didasarkan pada bukti ilmiah, menggunakan metodologi terstandarisasi, serta memiliki potensi reduksi emisi yang dapat diukur dan diverifikasi. Struktur DRAM meliputi latar belakang, ruang lingkup sektoral, pendekatan metodologis, rencana implementasi serta strategi pemantauan. DRAM diperlukan untuk mendaftarkan proyek karbon di registri nasional (SRN) dan memperoleh sertifikat pengurangan emisi untuk pasar karbon.
DRAM juga mendorong proyek mempertimbangkan co‑benefits seperti restorasi ekosistem, penciptaan lapangan kerja hijau, dan perlindungan masyarakat adat. Pihak yang terlibat meliputi pemerintah, perusahaan, organisasi masyarakat sipil, dan konsultan profesional. Teknologi digital seperti drone, remote sensing dan GIS digunakan untuk mengumpulkan data dan memonitor dampak. Dengan demikian, DRAM menghubungkan skala proyek (ISO 14064‑2) dengan upaya inventarisasi di tingkat kota (GPC).
LCAM – Laporan Capaian Aksi Mitigasi
Setelah DRAM disusun dan proyek berjalan, pencapaian pengurangan emisi perlu dilaporkan melalui Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM). LCAM memuat informasi tentang hasil program mitigasi, besaran reduksi emisi, efisiensi penggunaan sumber daya, metodologi yang digunakan dan evaluasi pelaksanaan. Measurement, Reporting and Verification (MRV) merupakan inti LCAM untuk memastikan akuntabilitas dan integritas data. Verifikasi LCAM oleh pihak ketiga memberikan berbagai manfaat:
Menjamin keabsahan data. Verifikasi memastikan perhitungan emisi dan serapan sesuai standar seperti ISO 14064 atau peraturan nasional.
Mendukung kepatuhan terhadap NDC. Pemerintah dapat memastikan bahwa laporan mitra memenuhi target nasional dan memenuhi persyaratan regulasi.
Memfasilitasi insentif dan perdagangan karbon. Pengurangan emisi yang terverifikasi dapat dikonversi menjadi unit karbon yang dapat diperdagangkan.
Meningkatkan transparansi dan kepercayaan. Laporan yang terverifikasi meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dan mencegah praktik greenwashing.
Menjadi dasar evaluasi dan perbaikan. LCAM membantu mengidentifikasi metode yang efektif dan area yang perlu diperbaiki, sehingga mendukung perbaikan berkelanjutan.
Integrasi antara GPC, ISO 14064, DRAM dan LCAM menyediakan rantai akuntabilitas menyeluruh: mulai dari inventarisasi hutan kota (GPC), pengelolaan inventaris organisasi dan proyek (ISO 14064‑1/2), perencanaan proyek (DRAM), hingga pelaporan dan verifikasi hasil (LCAM).
Contoh Implementasi Strategis untuk Kota‑Kota di Indonesia
Mengadopsi Panduan GPC di Tingkat Kota
Kota‑kota di Indonesia dapat mengambil contoh dari Montgomery County, Maryland yang menggunakan inventarisasi hutan untuk menyesuaikan praktik pengelolaan lahan, mengurangi penebangan pohon pada pembangunan, dan menyiapkan program penanaman. Langkah serupa dapat diterapkan dengan tahapan berikut:
Pemetaan tutupan pohon. Menggunakan citra satelit, drone dan LiDAR untuk memetakan tutupan kanopi secara detail. Data ini menjadi dasar identifikasi kehilangan tutupan dan prioritas lokasi penghijauan.
Inventarisasi lapangan. Melakukan survei i‑Tree pada plot percontohan untuk memperoleh faktor serapan spesifik spesies. Selain parameter dasar (DBH, tinggi, tajuk), perlu juga mencatat kerusakan dan status kesehatan pohon untuk menyesuaikan faktor pertumbuhan.
Penetapan faktor emisi dan serapan. Menggunakan data lokal atau default IPCC/GPC untuk menghitung karbon yang hilang saat konversi lahan dan karbon yang diserap oleh pohon. Contoh, untuk pohon perkotaan di Jakarta, serapan rata‑rata yang dihitung sebesar 184,8 ton per tahun.
Analisis skenario. Mensimulasikan dampak skenario seperti penanaman pohon, perbaikan kesehatan vegetasi, atau kebijakan perlindungan pohon terhadap fluks karbon. Skenario mortalitas pohon di Jakarta menunjukkan sedikit peningkatan serapan namun penurunan luasan daun dan diversitas.
Integrasi ke kebijakan. Menggunakan hasil inventaris untuk merancang program penanaman yang adil, melindungi pohon tua, dan memprioritaskan wilayah dengan paparan panas tinggi atau rentan banjir. Inventaris juga menjadi dasar penetapan target pengurangan emisi dan adaptasi.
Studi Biochar Stockholm sebagai Inspirasi
Selain penanaman, kota dapat menggunakan teknologi seperti biochar untuk memperkuat peran urban forest sebagai carbon sink. Proyek Stockholm Biochar mengubah limbah taman dan kebun menjadi biochar melalui pyrolysis, menghasilkan energi panas serta karbon yang stabil di dalam tanah. Program ini direncanakan menghasilkan 7.000 ton biochar yang menyerap karbon setara dengan emisi tahunan 3.500 mobil ramah lingkungan. Energi panas yang dihasilkan sebesar 25.000 MWh digunakan untuk memanaskan 400 apartemen, sementara 6.500 ton limbah organik diubah menjadi sumber daya setiap tahun. Kasus ini menunjukkan bagaimana pengelolaan limbah dan hutan kota dapat diintegrasikan untuk menciptakan carbon sink perkotaan melalui solusi inovatif.
Dukungan Kebijakan Nasional
Peraturan Presiden No. 98/2021 dan Peraturan Menteri LHK No. 21/2022 mengatur penyusunan DRAM dan registrasi karbon, sehingga kota‑kota yang ingin mengakses pasar karbon atau insentif harus mematuhi standar ini. Integrasi inventaris GPC ke dalam dokumen DRAM akan memperkuat justifikasi ilmiah dan meningkatkan peluang mendapatkan sertifikat pengurangan emisi. Verifikasi LCAM berdasarkan ISO 14064 juga akan meningkatkan kredibilitas dan memudahkan transaksi di bursa karbon.
Peran BATS Consulting dalam Pendampingan Inventarisasi GRK Hutan Kota
Sebagai perusahaan konsultan lingkungan dan manajemen karbon yang berbasis di Indonesia, BATS Consulting berkomitmen mendampingi pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta dalam mengembangkan inventarisasi GRK yang komprehensif dan terverifikasi. Layanan kami meliputi:
Perencanaan dan pelaksanaan inventarisasi berdasarkan GPC Supplemental Guidance. Kami membantu delineasi batas wilayah, penyusunan matriks perubahan lahan, dan pengumpulan data aktivitas menggunakan teknologi citra satelit, drone, serta survei i‑Tree.
Kuantifikasi dan pelaporan emisi serta serapan sesuai ISO 14064‑1 untuk organisasi dan ISO 14064‑2 untuk proyek. Tim ahli kami menyusun rencana pengendalian mutu inventaris, mengkonsolidasikan data fasilitas, serta menyiapkan dokumentasi untuk verifikasi pihak ketiga.
Pendampingan penyusunan DRAM dan LCAM. Kami membantu klien menyiapkan dokumen rencana aksi mitigasi yang memenuhi standar nasional dan memadukan co‑benefits seperti restorasi ekosistem dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga memfasilitasi proses MRV dan verifikasi LCAM untuk memastikan data pengurangan emisi dapat diklaim secara sah.
Strategi implementasi dan adaptasi. BATS membantu kota menerjemahkan hasil inventaris menjadi program nyata, seperti perencanaan penghijauan, kebijakan perlindungan pohon, penggunaan biochar, dan integrasi dengan rencana pembangunan jangka panjang. Kami memastikan bahwa program ini tidak hanya mengurangi emisi tetapi juga meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim dan memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.
Dengan penguasaan metodologi gain‑loss, pemahaman mendalam terhadap ISO 14064 dan regulasi nasional, serta pengalaman lapangan di berbagai kota, BATS Consulting siap menjadi mitra strategis dalam perjalanan menuju kota berketahanan iklim dan rendah karbon.
Kesimpulan
Hutan kota bukan sekadar ruang hijau estetis, tetapi infrastruktur iklim yang mampu menyerap karbon, menurunkan suhu, mengendalikan banjir dan meningkatkan kesehatan warga. Namun potensi ini hanya dapat diakui dan dimaksimalkan jika kota‑kota memiliki inventarisasi GRK yang inklusif, memasukkan hutan dan pohon ke dalam perhitungan. Panduan tambahan GPC menyediakan kerangka global berbasis metode gain‑loss untuk menghitung fluks emisi dan serapan, sementara ISO 14064 memastikan proses inventarisasi dan proyek mengikuti prinsip transparansi, konsistensi, dan dapat diverifikasi. Di Indonesia, DRAM dan LCAM menawarkan platform nasional untuk merencanakan, mendaftarkan, dan melaporkan upaya mitigasi yang diakui oleh otoritas.
Untuk pemimpin eksekutif, CFO, kepala kepatuhan, dan sustainability lead, memahami metodologi ini adalah kunci dalam mengintegrasikan nature‑based solutions ke strategi bisnis dan tata kelola kota. Dengan dukungan konsultan profesional seperti BATS Consulting, organisasi dapat menyusun inventaris GRK yang akurat, memanfaatkan potensi hutan kota sebagai carbon sink, memenuhi regulasi nasional, dan berkontribusi nyata terhadap tujuan global penanggulangan perubahan iklim.
This article is also available in English. Switch to English